Pemerintah Pusat Jangan Melulu Bebani Pemda
Perumahan Rakyat
Selasa, 22 Maret 2011 | 14:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil langkah tepat dalam membangun sistem penyediaan perumahan rakyat. Sistem penyediaan perumahan merupakan akar masalah beragam kebijakan perumahan yang tidak terarah.
Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengimbau dan mendesak agar pemda-pemda menangani urusan perumahan rakyat, tanpa terlebih dahulu engembangkan kapasitas sistem. -- M. Jehansyah Siregar
Menurut pengamat perumahan dan pemukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), M Jehansyah Siregar, adalah tugas pemerintah pusat untuk membangun sistem penyediaan perumahan rakyat. "Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengimbau dan mendesak agar pemda-pemda menangani urusan perumahan rakyat, tanpa terlebih dahulu engembangkan kapasitas sistem," kata Jehansyah dalam rilis yang diterima Kompas.com, hari Selasa.
Komitmen pemerintah pusat untuk mengatasi back log perumahan mesti dimantabkan. Menurut Jehansyah, beragam program perumahan akhir-akhir ini belum menemukan arah penanganan efektif sehingga belum mampu menjawab permasalahan perumahan.
"Bagaimana mengembangkan kebijakan perumahan yang efektif erat dengan sistem penyediaan perumahan? Tentunya diperlukan kerangka regulasi jelas dan rinci, sistem kelembagaan yang tepat, kapasitas sistem yang memadai, dan model-model penangan yang teruji, melembaga, dan berkelanjutan," paparnya.
Jehansyah mengatakan di berbagai negara yang maju urusan perumahannya, peran pemerintah pusat masih sangat besar. "Baru pada tataran tertentu, pemerintah daerah mengaplikasikan sistem secara melembaga," ujarnya.
Ia mencontohkan penanganan permukiman kumuh, bukanlah hal yang gampang. Harus ada sistem terpadu yang menanganinya, seperti mengorganisir dan memberdayakan komunitas (community based housing), penyelenggaraan pemukiman kembali (resettlement), peremajaan kawasan (urban regeneration), maupun pengembangan kawasan permukiman baru (new area development).
"Semua langkah ini memiliki tingkat kerumitan, yang harus dilakukan secara terintegrasi dan melembaga. Bukan dijalankan dengan proyek terfragmentasi dan tidak berkelanjutan. Jika pemerintah pusat belum mampu menangani secara sistemik, bagaimana pemerintah daerah bisa menirunya?" tegas Jehansyah. (Natalia Ririh)
Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengimbau dan mendesak agar pemda-pemda menangani urusan perumahan rakyat, tanpa terlebih dahulu engembangkan kapasitas sistem.
-- M. Jehansyah Siregar
http://properti.kompas.com/read/2011/03/22/14015295/Pemerintah.Pusat.Jangan.Melulu.Bebani.Pemda
----------------ooo()ooo----------------
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda