Minggu, 27 Maret 2011

Pembelian Cadangan Lahan Perumahan Sebaiknya Dilakukan Lembaga Khusus

Property

Sunday, 27 03 2011
More in Property

BY MUHAMMAD RINALDI

JAKARTA (IFT) – Imbauan agar setiap pemerintah daerah menyediakan cadangan lahan (land bank) untuk pembangunan perumahan dengan menggunakan dana Anggaran Pemasukan dan Belanja Daerah dinilai sejumlah pengamat tidak sesuai dengan kapasitas anggaran daerah yang minim. Mekanisme pembelian sebaiknya diserahkan kepada lembaga khusus dengan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah pusat.

Jehansyah Siregar, Pengamat Permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan kapasitas anggaran daerah sulit diandalkan karena untuk membiayai gaji pegawai, pengadaan sarana dan fasilitas daerah saja masih kekurangan.

“Imbauan Menteri Perumahan Rakyat itu mengarah pada mekanisme alokasi APBD untuk pembelian tanah melalui proyek atau panitia pembelian tanah. Mekanisme ini hanya sesuai untuk pengadaan tanah skala kecil untuk keperluan fasilitas kota, tidak sesuai jika yang dituju adalah menghimpun lahan dalam skala besar,” tegasnya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah pusat perlu memberi contoh pengadaan tanah untuk perumahan dengan model public housing delivery system yang hanya bisa dikelola lembaga berbentuk korporasi publik. Semisal Housing Development Board, BUMN perumahan di Singapura yang bertugas menghimpun dan mengalokasikan lahan bagi keperluan pembangunan perumahan.

Upaya menghimpun cadangan lahan dalam skala besar juga tidak dapat dilakukan pada lahan-lahan di tengah kota. Dalam prakteknya di Singapura, lahan yang dipilih merupakan tanah yang lokasinya belum tersentuh fasilitas kota. Artinya lahan-lahan di pinggir kota.

Ali Tranghanda, Direktur Ekseskutif Indonesia Property Watch sepakat jika upaya menghimpun cadangan lahan untuk perumahan dilakukan satu lembaga khusus yang tugasnya membuat perencanaan, pembelian, distribusi dan operasional seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau Perusahaan Pengelolaan Aset.

“Cadangan lahan ini sebaiknya diserahkan kepada perusahaan yang bersifat otonomi. Untuk di perkotaan, bisa dihimpun lahan-lahan milik BUMN yang belum dimanfaatkan maksimal,” katanya, Jumat.

Dia menilai fokus pengelolaan cadangan lahan di daerah akan sulit. Selain karena anggaran terbatas, lemahnya kualitas sumber daya manusia di daerah juga dikhawatirkan membuat pengelolaan cadangan lahan tidak maksimal. Sebagai contoh banyak data land bank di daerah yang tidak terawasi dengan baik, sehingga banyak terjerat sengketa, lokasinya tidak jelas, bahkan ada yang sudah berpindah ke pihak ketiga.

Sementara itu, Djan Faridz, Anggota Dewan Perwakilan Daerah menilai upaya menghimpun land bank untuk pembangunan perumahan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebenarnya tidak sulit. Dia memberi contoh banyak gedung sekolah, pasar dan puskesmas yang kondisi fisiknya memprihatinkan karena tidak pernah direnovasi. Sebagian sarana itu berada di lokasi strategis di tengah kota.

“Kita mulai dari mudah saja, yang tidak butuh keluar anggaran. Pemerintah daerah bisa menggandeng developer swasta untuk membangun gedung sekolah, puskesmas atau pasar yang lebih bagus. Kompensasinya sebagian lahan dipakai untuk membangun apartemen menengah bawah,” katanya, Jumat.

Djan menilai banyak daerah kurang proaktif dalam menjalin kerja sama dengan swasta.  Dia memberi contoh di Jakarta, sebagian besar gedung sekolah di Jakarta sudah lama tidak diperbaiki. Kondisi itu jika terus dibiarkan tidak hanya menurunkan mutu pendidikan, tapi juga membahayakan keselamatan siswa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya bisa menggandeng pengembang untuk merenovasi sekolah-sekolah tersebut asal diizinkan membangun permukiman vertikal di sebagian lahan sekolah itu.

“Pemerintah tidak rugi karena sarana daerah menjadi lebih baik, dan sekaligus berhasil menyediakan perumahan bagi rakyatnya,” ujarnya. (*)

-----------------------------------------
indonesiafinancetoday.com/read/5223/Pembelian-Cadangan-Lahan-Perumahan-Sebaiknya-Dilakukan-Lembaga-Khusus

-----------------------------------------

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda