Sabtu, 30 Juli 2011

Permukiman besar terkendala lahan



OLEH ANUGERAH PERKASA Bisnis Indonesia
.
JAKARTA Pengembangan permukiman skala besar terkendala oleh belum tersedianya kawasan siap bangun di sejumlah wilayah karena masih minimnya pembentukan badan pengelola yang mengatur penyediaan lahan tersebut.
.
Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Haza-din T. Sitepu mengatakan lahan untuk perumahan dan kawasan permukiman semakin langka dan mahal. Di sisi lain, paparnya, pembangunan kota baru dalam skala besar sangat mendesak dilakukankarena jumlah defisit perumahan [backlog) mencapai 13,6 juta hingga akhir tahun lalu, sementara pencadangan lahan semakin sulit dilakukan.
.
"Permasalahan yang dihadapi adalah pembentukan BP (badan pengelola) yang belum sesuai dengan harapan, di mana dari 122 lokasi hanya terbentuk pada empat lokasi, padahal angka backlog sangat tinggi," ujarnya dalam diskusi soal evaluasi pengembangan permukiman skala besar di metropolitan, pekan lalu.
.
Dia memaparkan kawasan siap bangun (kasiba) ataupun lahan siap bangun (lasiba) ditetapkan oleh kepala daerah, sedangkan BP ditunjuk melalui kompetisi. BP dapat berupa BUMN. BUMD ataupun lembaga lain yang dibentuk oleh pemerintah untuk penge-lolaan kawasan tersebut.
.
Berdasarkan data Ke-menpera, pengembangan kasiba dan lasiba selama 2000-2010 mencakup 120 lokasi dengan luas 31.086 hektare. Namun, menurut Hazadin, sejumlah persoalan menyangkut kasiba mencuat di antaranya minimnya minat kompetisi penyelenggaraan BP karena keterbatasan BUMN dan BUMD, sumber pembiayaan yang belum jelas, serta fungsi pengendalian harga tanah oleh BP kurang berjalan.
.
"Tujuan dan manfaat kasiba adalah pengembangan terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah dan penyediaan tanah dan kaveling siap matang. Namun, pembentukan BP sebagai pengelola masih belum sesuai dengan harapan."
.
Dikritik
.
Pembangunan kota baru di Indonesia juga terus mendapatkan kritik di antaranya menyangkut pendanaan asing dan masih lemahnya koordinasi antara instansi terkait sehingga menyebabkan lemahnya keterpaduan pembangunan.
.
Peneliti tata kota dari Institut Teknologi Bandung Jehansyah Siregar mengatakan investasi pembangunan kola baru pada dasarnya adalah investasi infrastruktur publik, sehingga tidak pantas jika dibangun dengan menggunakan dana asing. Menurut dia. anggaran nasional untuk pembangunan kota baru sudah sangat memadai yakni sekitar Rp 150 Triliun.
.
http://bataviase.co.id/node/749367

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda